Dokumen Lampiran
Renstra PkM ini merupakan dokumen resmi bagi arahan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan pengabdian di lingkungan UPPM Politeknik Indonusa Surakarta, dalam kurun waktu lima tahun (2025-2029). Pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk tridarma perguruan tinggi Politeknik Indonusa Surakarta tidak hanya diarahkan untuk memberikan kontribusi pada perkembangan IPTEKS, namun juga diharapkan dapat menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat. Renstra PkM 2025-2029 perlu disusun untuk memberikan arahan bagi Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan seluruh sivitas akademika dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat sehingga berguna bagi pemberdayaan masyarakat. Secara khusus, penyusunan Renstra PkM ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus guna mempersiapkan pelaksanaan desentralisasi pengelolaan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Perguruan Tinggi. Sasaran PkM adalah meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat (IPM), meningkatkan pelibatan dosen dalam pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan daya saing bangsa.